KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meresmikan Sosialisasi Forum Multi Pihak Berkelanjutan (FORMIKA). Tujuannya untuk meningkatkan produksi komoditas melalui pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan Indikator (YBI) atau Sustainable Jurisdictions Indicators (SJI), Selasa (14/5/2024). Acara tersebut dihelat di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara, dan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Novian Noor dan Ketua Formika Kutim Abdul Kadir.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa forum ini merupakan manifestasi dari komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung pelaksanaan yurisdiksi berkelanjutan, khususnya di sektor perkebunan. Forum ini memiliki empat pilar utama: sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola.
“Formika lahir dari inisiatif yang dimulai pada 21 September 2022, dan deklarasi pembentukannya dilakukan pada 13 Oktober 2022. Ini adalah langkah konkret kita untuk mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Kabupaten Kutim,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kutim telah dipilih sebagai proyek percontohan untuk implementasi Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) pada tahun 2023. IYB ini dirancang sebagai alat ukur untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
“Bappenas dan BKPN telah menetapkan 24 indikator yang mencakup empat pilar utama. Semua daerah di Indonesia diharapkan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam sektor perkebunan,” jelas Bupati.
Beliau juga menyayangkan ketidakhadiran banyak pelaku usaha perkebunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) 2025-2045. “Seharusnya mereka hadir, sesuai dengan pepatah ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’,” sindir Bupati.
Ketua Formika, Abdul Kadir, menambahkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada SK Nomor 050/K9/2/2024 tertanggal 16 April 2024 tentang Pembentukan Forum Multi Pihak Berkelanjutan. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, pakar perkebunan dan pertambangan, serta mitra pembangunan dan koperasi perkebunan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan konsep Formika dan menjelaskan potensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi untuk mengatasi isu-isu utama dalam sektor perkebunan, mengidentifikasi solusi, dan mengembangkan kebijakan yang mendukung perkebunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan inklusif.
“Rencana ke depan termasuk penjadwalan rutin dan penyusunan dokumen penting seperti AD/ART, SOP, serta rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang,” tutup Abdul Kadir.
Tidak ada komentar