Hasbullah Yusuf Pandang Penting Perlindungan Perempuan dalam Mencapai Kesetaraan Gender

KUTIM – Dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf, anggota Komisi A DPRD Kutim, menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender. Hasbullah menjelaskan bahwa perlindungan perempuan melibatkan upaya yang konsisten dan sistematis dalam memenuhi hak-hak mereka.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Juli 2023, di ruang sidang DPRD Kutim. Topik yang dibahas adalah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kutim terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan.

Hasbullah menekankan bahwa salah satu cara untuk memperkuat perlindungan perempuan adalah dengan mengarahkan pembuatan kebijakan publik yang berfokus pada isu-isu perempuan. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan.

“Perlindungan perempuan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Hasbullah Yusuf.

Ia juga menjelaskan bahwa hak perempuan untuk merasakan keamanan harus dijamin dalam konstitusi, seperti yang tercantum dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Dasar tahun 1945. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dilindungi dan mereka tidak mengalami diskriminasi serta kesenjangan gender.

Hasbullah menyebutkan bahwa Raperda tentang perlindungan perempuan merupakan inisiatif DPRD Kutim dan telah melalui proses pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk berdasarkan surat keputusan nomor 10 tahun 2022, tanggal 15 Juni 2022.

“Raperda ini terdiri dari 12 bab dan 29 pasal yang telah disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku,” tambah Hasbullah.