Masih Pandemi, Kemenag Bontang Pastikan UAMBN 2021 Ditiadakan

Kepala Kantor Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini. (Dok. Memonesia.com)

BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini mengatakan kebijakan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Covid-19, dan berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Itu juga selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Maka UAMBN MTs dan MA juga kami tiadakan,” sebutnya, Jumat (12/02).

Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan satuan pendidikan madrasah.

Secara teknis, Isnaini menyampaikan akan tetap mengacu pada keputusan pusat. Ia menegaskan UM masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ujian dilaksanakan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah,” ujarnya. (*/Fajri Sunaryo)