Seorang Perempuan Muda Dibekuk Polisi, Ketahuan Simpan Sabu dalam Dompet

Admin
6 Jan 2021 12:44
Berita Hukrim 0
1 menit membaca

Tak berdaya lagi, Su sudah diamankan polisi setelah ketahuan menyimpan sabu. (Dok. Polres Kutim)

KUTAI TIMUR – Seorang perempuan muda di Kutai Timur (Kutim) terpaksa diringkus polisi. Pasalnya, ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu..

Tersangka Su (23) ditangkap di sebuah rumah, Desa Sangatta Utara. Sabu miliknya itu disimpan dalam sebuah dompet warna hitam.

“Polisi menemukan sabu saat penggeladahan dilakukan,” jelas Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Makopolres Kutim.

Baca Juga : Tiga Tersangka Narkoba Diringkus dalam Sehari, Satu Bawah Umur

Sementara itu, Su disangkakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x