Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Bontang, Herdy.MEMONESIA.COM, Bontang – Perebutan kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang periode 2026-2030 mulai memasuki fase penentuan. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) membuka kesempatan bagi calon yang ingin bertarung, dengan syarat dukungan organisasi olahraga menjadi salah satu penentu utama.
Tahap awal pencalonan dimulai dengan pengambilan formulir pada 7 September 2026. Kandidat yang berminat memiliki waktu hingga 12 September untuk mengambil dokumen pendaftaran di Sekretariat TPP, Kantor Dispopar Bontang lantai tiga.
Layanan pengambilan formulir dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Setelah itu, kandidat harus mengembalikan formulir sekaligus menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pada 9-15 September 2026.
Ketua TPP Herdy mengatakan, berkas yang masuk tidak akan langsung dinyatakan memenuhi syarat. Seluruh persyaratan akan diperiksa melalui tahapan verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung 15-17 September 2026.
“Ketentuan pendaftaran sudah kami susun dan kami akan periksa satu per satu untuk memastikan persyaratannya terpenuhi,” kata Herdy, Senin (7/9/2026).
Salah satu syarat yang berpotensi menjadi penentu dalam persaingan ialah jumlah dukungan dari anggota KONI Bontang. Kandidat diwajibkan mengantongi dukungan tertulis minimal 30 persen dari cabang olahraga (cabor) dan 30 persen dari organisasi fungsional.
Plt Sekretaris KONI Bontang Fahri Jacub menyebut saat ini terdapat 67 cabor yang tercatat sebagai anggota KONI Bontang. Dengan komposisi tersebut, kandidat setidaknya harus mengamankan dukungan dari 21 cabor.
Selain dukungan cabor, kandidat juga diwajibkan memperoleh dukungan dari sedikitnya satu organisasi fungsional. Artinya, total minimal dukungan yang harus dikantongi bakal calon mencapai 22 surat.
“Artinya bakal calon perlu mengumpulkan sedikitnya 22 surat dukungan sebagai bagian dari kelengkapan pencalonan,” beber Fahri.
Namun, jumlah dukungan bukan satu-satunya pintu masuk menuju kursi ketua. TPP juga menetapkan persyaratan yang berkaitan dengan kemampuan kandidat dalam menjalankan organisasi olahraga.
Calon ketua harus memiliki kapasitas manajerial, memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta dinilai mampu menaungi dan menyatukan masyarakat olahraga di Bontang.
Rekam jejak organisasi juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Kandidat setidaknya pernah menjabat sebagai ketua umum cabor, ketua umum KONI, atau menjadi bagian dari kepengurusan KONI.
Pengalaman tersebut tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan kandidat. TPP mensyaratkan adanya bukti berupa surat keputusan kepengurusan.
“Pengalaman tersebut harus dapat dibuktikan melalui surat keputusan kepengurusan,” lanjut Fahri.
Untuk mencegah dukungan ganda, TPP menetapkan setiap cabor maupun organisasi fungsional hanya dapat memberikan dukungan kepada satu kandidat. Surat dukungan yang sudah diberikan juga tidak dapat ditarik kembali.
Aturan tersebut membuat proses penjaringan bukan sekadar tahapan administratif. Kandidat harus lebih dulu mengamankan dukungan organisasi sebelum namanya dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
Seluruh hasil penjaringan dan penyaringan nantinya akan dibawa ke Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Bontang. TPP akan menyerahkan hasil kerjanya kepada pimpinan sidang sebagai bagian dari proses pemilihan ketua umum.
Musorkot Luar Biasa KONI Bontang dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2026.
“Musorkot Luar Biasa tersebut dijadwalkan digelar pada 19 September 2026,” tandasnya.
Tidak ada komentar