PPKM Bontang Masih Level 3, PPNS Satpol PP: Masyarakat Harus Bisa Mengontrol Diri

Aktivitas patroli Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang di kawasan Pantai Harapan (Prakla). (Memonesia.com)

BONTANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menetapkan Bontang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berbeda dengan Balikpapan, kota minyak tersebut sudah berstatus PPKM Level 2. Padahal, Balikpapan masih jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 106 kasus, sedangkan Bontang masih 54 kasus aktif (data 19 Oktober 2021). 

“Kalau daerah ditetapkan masuk zona merah karena jumlah kasusnya, seharusnya Balikpapan dan Bontang sama statusnya,” kata Wakil Ketua Tim Satgas Bontang Letkol Arh Choirul Huda kepada awak media belum lama ini.

Jumlah kasus aktif, juga disoal. Menurutnya, apabila standar zona merah didasarkan pada daerah yang jumlah kasusnya di atas 50 orang.  Seharusnya, wilayah di Pulau Jawa juga masuk dalam zona merah. Data yang dirilis pemerintah 21 Oktober 2021, dari 15 kelurahan di Bontang, kini empat diantaranya sudah berada di zona hijau. Yakni Kelurahan Guntung, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Berbas Tengah, dan Tanjung Laut.

Sementara itu, 11 kelurahan lainya berada di zona kuning. Artinya trend semakin membaik dan tinggal 39 kasus aktif. Meski terus terjadi penurunan angka pasien positif, namun patroli Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang terus dilakukan. TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap harinya menyisir keramaian.

Mendatangi berbagai pusat keramaian di sudut kota. Untuk memastikan masyarakat benar-benar taat akan protokol kesehatan (Prokes). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Basri menyampaikan sebagai masyarakat yang baik, harus bisa mengontrol diri dan jangan semaunya saja tidak mematuhi prokes.

“Supaya corona bisa sirna dan bebas dari situasi yang mencekam,” tegasnya saat memberikan himbauan kepada pengunjung warung di Wisata Mangrove, Kelurahan Berbas Pantai, Rabu (20/20) malam. Basri berharap, dengan mematuhi prokes aktivitas bisa masyarakat bisa kembali normal seperti sediakala jika Pandemi telah berlalu. (adv/kominfo/mam)