BPR Kutim Dapat Suntuka Modal Rp 35 Miliar, Bupati : Prioritaskan UMKM

Kesepakatan penyertaan modal antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim. (Ist)

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD sepakat menyertakan modal sebesar Rp 35 miliar, kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Penyertaaan modal ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Kesepakatan bersama penyertaan modal ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kutim tentang Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BPR Kutim pada Selasa (16/56/2023).

Selain Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, nampak kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forkopimda dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

“Sebagai pemegang saham terbesar (70 persen) di BPR, Pemkab Kutim bisa menentukan arah kebijakan dan rencana bisnis ke depan. Saya meminta BPR untuk menerapakan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Bukan hanya yang kecil, tetapi juga ke pengusaha besar. Karena semua transaksi yang dilakukan akan kembali berdampak ke perekonomian di Kutim. Keuntungan dari BPR Kutim tentu akan diserahkan juga ke Kas Pemkab Kutim sesuai dengan regulasi yang ada.

Ardiansyah menegaskan, dalam rencana bisnisnya, BPR bisa menjajaki kerja sama dengan para kontraktor yang ada. Sehingga cakupan layanan BPR semakin luas. Dengan jangkauan yang lebih luas otomatis BPR akan sehat. Tetapi kembali diingatkan oleh Bupati bahwa pelayanan prioritas BPR adalah pelaku UMKM.

“Ada komisaris yang menjadi wakil Pemkab Kutim bisa memonitor kegiatan di sana (BPR),” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, Yan, mendukung sepenuhnya program Pemkab Kutim terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun dia mengingatkan agar Pemkab Kutim mengawasi dengan baik. Sehingga pelaksanaan penyertaan modal ini berjalan dengan baik.

“Sebagai wakil rakyat, apa pun program untuk kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tetapi dengan catatan program ini diawasi dengan jujur dan transparan. Jangan sampai peruntukaannya baik, tetapi pengawasannya lemah. Sehingga pemanfaatannya salah sasaran. Ini yang harus kita hindari,”pinta Yan.

Yan menambahkan bahwa program pemberdayaan UMKM bukan hanya di BPR Kutim, tetapi juga ada di beberapa OPD. Seperti di Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jadi para pelaku UMKM diminta tak terpakai pada BPR saja. Namun disilakan mencari informasi ke dinas terkait dengan pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

Terpisah, Direktur BPR Kutim Saptoro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab dan DPRD Kutim yang menyetujui penyertaan modal ke BPR Kutim. Dengan penyertaan modal ini diharapkan kinerja BPR Kutim untuk melayani pelaku UMKM bisa lebih maksimal.

“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Kutim dan DPRD yang telah sepakat memberikan penyertaan modal ini. Ini menjadi modal bagi kami (BPR) untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami. Sampai saat ini kami hanya memiliki 10 kantor kas dari 18 kecamatan yang ada. Harapannya dengan modal ini, perluasan jangkauan pelayanan bisa lebih luas,”ungkap Saptoro.