Polisi Tegaskan Pintu Gudang Kimia Farma Tempat Ditemukan Mayat Wanita Tidak Terkunci

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan konferensi pers. (ist)

SAMARINDA – Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda terhadap kasus penemuan mayat wanita di Gudang Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah di Samarinda, mengungkap sejumlah hasil.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda membantah terkait informasi pintu gudang tempat ditemukan mayat tersebut terkunci. Pun dengan lokasi gudang juga terletak terpisah dari bangunan apotek.

“Gudang tidak sedang terkunci,” kata Ary Fadli, dalam pernyataan resmi, Rabu (20/4/2024).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sambung dia, selain jenazah polisi juga menemukan sejumlah barang bukti penting. Seperti handphone korban, uang tunai Rp110 ribu, dompet, serta identitas korban.

“Korban wanita berinisial DMJ umur 55 tahun warga Palaran. Ada juga obat-obatan ditemukan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah rekaman CCTv mulai dari rekaman di dalam apotek maupun di luar apotek.

“Jadi barang bukti yang kita sita adalah alat komunikasi. (Rekaman) CCTv, di luar Apotek Kimia Farma maupun di luar. Dari hasil CCTv, bisa mengurai peristiwa ini sehingga nanti bisa terang. Dan tentunya memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Terutama kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ary Fadli mengakui ada panggilan masuk ke handphone korban pada tanggal 31 Januari 2024 dari suami korban. Sedangkan, panggilan masuk pada 2 Februari 2024, pihaknya belum ketahui.

“Kalau tanggal 2 Februari itu, nanti kita perlu cek lagi,” ujarnya.

Ary Fadli pun enggan membeberkan hasil autopsi penemuan mayat perempuan di gudang Apotek Kimia Farma tersebut.

Alasannya, hasil autopsi yang menentukan penyebab kematian mayat perempuan tersebut mesti dikonfirmasi lagi oleh penyidik ke dokter forensik yang menangani mayat tersebut.

Ary Fadli pun berjanji akan membeberkan penyebab kematian mayat perempuan di gudang apotek, apakah akibat tindakan kekerasan atau tidak.

“Sementara hasil autopsi masih ada di tangan penyidik,” ujarnya.

Sejauh ini, ada 6 saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polres Samarinda. Di antaranya, saksi pertama kali yang melihat korban masuk ke apotek dan saksi yang mengarahkan korban membuang sampah ke arah luar apotek, belakang maupun di depan.

Sebelumnya pada Minggu (18/2/2024) lalu, di Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, digegerkan dengan temuan jasad perempuan yang teridentifikasi adalah Berta Mimi Jaya. Tewasnya perempuan berusia 56 tahun itu dianggap janggal oleh keluarga.

Sehingga, dua hari berturut-turut melakukan demo di depan Kimia Farma tersebut pada Jumat, dan puncaknya Sabtu (16/3) lalu, mendesak pihak Kimia Farma membuka secara gamblang terkait rekaman closed circuit television (CCTv).

Markus Paranoan yang merupakan perwakilan keluarga merasa ada yang janggal. “CCTv yang disembunyikan dari kami katanya terhapus. Masa dari depan hingga ke dalam tidak terekam, kan aneh,” ungkapnya. (*)