Ini Tanggapan Kemenag Bontang soal Penolakan Pemakaman Jenazah Positif Corona

JANGAN DITOLAK: Kemenag Kota Bontang menyebut tidak anjuran penolakan pemakaman jenazah dalam Al-Quran. (Dok)

BONTANG- Kementerian Agama (Kemenag) Bontang menanggapi mengenai penolakan pemakaman jenazah pasien corona virus disease (Covid-19). Tak dipungkiri, hal itu telah terjadi di berbagai daerah Indonesia.

“Tindakan seperti ini sangat disayangkan. Rasanya sedih kalau ada kabar seperti itu,” ucap Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bontang, Ali Mustofa, Selasa (14/04).

Menurutnya, justru karena corona meninggalnya syahid. Bahkan tidak dianjurkan dalam Al-Quran menolak jenazah, hingga menolak pemakaman di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

Ali menyampaikan, mati syahid dalam sahih Bukhori ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertimpa reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.

“Orang muslim yang meninggal karena virus corona ini mati syahid. Mulia di hadapan Allah. Dalam penguburan, petugas medis pasti sudah ada prosedur yang diterapkan dan tidak sembarangan,” ucapnya.

Sebagai contoh, 9 April 2020 lalu, seorang perawat di RSUP dr Kariadi meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19. Miris, jenazahnya sempat ditolak segelintir warga saat akan dimakamkan.

Adapun jenazah seorang pasien terindikasi positif Covid-19 sempat mendapat penolakan dari masyarakat untuk dimakamkan di daerahnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jasad lelaki itu oleh keluarganya dibawa ke Bandung untuk dikebumikan. (*)