Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto (Nur/Memonesia)BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meluapkan kekesalannya terhadap pola penanganan persoalan masyarakat yang dinilai masih bergantung pada kepala daerah. Ia menegaskan, masih ada peran RT, lurah, camat hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya bisa menyelesaikan masalah di tingkat masing-masing.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus naik ke meja wali kota. Penanganan awal seharusnya bisa dilakukan dari level paling dekat dengan warga.
“Tidak semua harus sampai ke wali kota. Cukup dari data dan penanganan di tingkat RT. Itu sebabnya saya dorong pendekatan promotif dan preventif,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai, lurah memiliki peran penting dalam menggerakkan RT sebagai ujung tombak pelayanan. Terlebih, RT telah mendapatkan insentif yang tidak kecil untuk menunjang kinerja mereka.
“RT sudah digaji Rp2 juta. Kalau dihitung secara keseluruhan, anggarannya mencapai sekitar Rp23 miliar. Itu bukan jumlah kecil, jadi harus diimbangi dengan kinerja,” tegasnya.
Neni juga mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari lurah, camat hingga OPD, agar tidak lepas tangan terhadap persoalan di wilayahnya masing-masing.
Ia bahkan memberikan peringatan tegas bagi pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya.
“Kalau lurah tidak sanggup menyelesaikan masalah, lebih baik mundur. Camat dan OPD juga sama,” tandasnya.
Tidak ada komentar