Kebut Pembahasan KUA-PPAS dan RPJPD, DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna

Redaksi
12 Aug 2024 15:33
DPRD Kutim 0 0 View
2 minutes reading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengebut sejumlah agenda menjelang masa pelantikan anggota legislatif yang baru.

Agenda tersebut dibahas pada dua Rapat Paripurna yang digelar Senin, 12 Agustus 2024, di di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Adapun Rapat pertama, Paripurna Ke-33, membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutim untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat kedua, Paripurna Ke-34, menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin kedua rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 33 anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS mencakup program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, lengkap dengan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, sumber penggunaan, dan pembiayaan yang disertai dengan asumsi-asumsi yang mendasarinya.

“Perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui berbagai perbedaan pendapat, persepsi, dan pemikiran. Namun, semua telah disinkronkan dan disepakati dengan semangat mencari hasil terbaik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joni.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan dan penyusunan program berbasis potensi serta sumber daya yang ada. Joni juga menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian diutamakan dalam perubahan KUA dan PPAS, dengan fokus pada peningkatan efektivitas APBD dari sisi pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang matang, tahap selanjutnya adalah penyusunan Raperda tentang perubahan APBD. Kami berharap penyusunan dan pembahasan anggaran ini dapat memenuhi rencana dan kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *