Undang Dishub Kutim, DPRD Soroti Rambu Lalu Lintas di Kutim Masih Minim

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim David Rante. (Ist)

KUTIM – Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan hearing bersama sejumlah SKPD. Salah satu yang diundang yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, pertemuan dilakukan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (28/04/2023).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim David Rante menyampaikan dari hasil pembahasan bersama internalnya, tim pansus memberikan catatan terhadap sejumlah program yang direalisasaikan Dishub Kutim.

Pertama yang menjadi sorotan yakni pemenuhan rambu lalu lintas di wilayah Kutim yang dianggap masih belum memenuhi jumlah standarisasi. David membeberkan beberapa titik lokasi yang dianggap minim rambu lalu lintas yakni, simpang 4 Patung Singa. Kemudian di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai Road 9.

“Keberadaan rambu lalu lintas itu penting, guna menunjang keselamatan para pengendara, mengurangi risiko kecelakaan. Kita memberikan kenyamanan juga jika ada rambu-rambu bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Supaya mereka merasa nyaman,” ujar David.

Selain itu, kata David, saat ada kegiatan pemeliharaan jalan dan pekerjaan sejenisnya, agar Dishub memasang rambu-rambu. Bisa berupa plang atau tulisan yang menjadi penanda kegiatan. Sehingga masyarakat lebih waspada saat melintas jalan tersebut. Terutama di malam hari.

“Ada tumpukan material itu dipasangi tanda. Supaya itu tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau tidak ada tanda risiko kecelakaan sangat besar,” tuturnya.

Terakhir, David meminta agar Dishub sigap dalam menyelesaikan pembangunan pelabuhan kenyamukan. Mengingat kegiatan tersebut cukup besar baik dari sisi anggaran maupun dampak ke depannya. Kawal proses pengerjaannya dengan baik. Kontraktor yang mengerjakaan harus yang mumpuni.

“Penyedia jasanya yang qualified. Punya pengalaman yang mumpuni dan bermodal. Jangan mereka yang hanya menunggu down payment (DP) dari anggaran. Lalu menunggu pencairan dari anggaran tersebut untuk bisa bekerja. Padahal kita mau walaupun pembayarannya bertahap realisasi pekerjaannya tetap berjalan,” tegasnya.

Kemudian soal terminal yang belum selesai. Baik dari bangunan hingga fasilitas pendukungnya. David meminta itu menjadi perhatian serius agar dapat diselesaikan tanpa melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Agar terminal itu terlihat elok, tertata, tidak kumuh dan semrawut.

“Kita membangun tidak menabrak aturan. Mungkin Dishub lebih tahu. Karena itu salah satu kebutuhan masyarakat. Jangan memunculkan masalah baru. Ketika memang ada regulasi yang belum terpenuhi dalam pembangunannya,” ujarnya.

Ia berharap Dishub dapat mengambil langkah cepat dalam penangganan isu atau informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai pembangunan bandara di Kecamatan Sangkulirang. Hal itu agar segera dikomunikasikan kepada jajaran terkait. Sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat.

“Jika memang ada keinginan perusahaan. Harus bagaimana mengkomunikasikan itu dengan masyarakat supaya tidak memunculkan persoalan. Penting ya pasti harus sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Sekedar informasi, David Rante memimpin diskusi didampingi Wakil Ketua Pansus Basti Sangga Langi. Sementara dari Dishub Kutim dihadiri Kepala Dinas Joko Suripto. Tampak pula Sekretariat Dewan (Setwan) Yuliansyah. (*)