KUTAI TIMUR – Temuan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengungkapkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Timur (Kutim). BPK meminta agar dana sebesar Rp 800 juta dikembalikan, menandakan adanya kemungkinan penyimpangan atau kesalahan administrasi yang serius.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, menegaskan bahwa temuan BPK harus ditanggapi dengan serius. Ia menilai bahwa meskipun kasus ini mungkin berkaitan dengan kesalahan administrasi, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan daerah bisa sangat merugikan.
Baca juga: Faizal Rachman Kritik Kepala Dinas PU Terkait Ketidakhadiran Rapat
“Temuan ini tidak boleh diabaikan. Kami memerlukan tindak lanjut yang jelas untuk menentukan apakah ini semata-mata kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan. Penyelewengan anggaran adalah pelanggaran berat yang harus dihadapi dengan tindakan tegas,” ujar Abdi.
Abdi menambahkan bahwa tindakan tegas dari BPK akan berfungsi sebagai bentuk pendisiplinan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mungkin terlibat dalam penyimpangan. Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Harus ada perbaikan dan pengecekan mendalam. Jangan menutup-nutupi masalah ini. Kesalahan administrasi harus diselidiki secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait temuan tersebut. Kasmidi menyatakan bahwa pihaknya perlu mengumpulkan lebih banyak data dan fakta sebelum membuat pernyataan resmi.
Baca juga: Ketua DPRD Kutai Timur Resmi Menutup Ramadhani Cup II
“Saya perlu mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini. Jika ada data dari media atau pihak lain, akan sangat membantu proses klarifikasi. Namun, jika benar ada kesalahan dan tidak ada pengembalian, maka proses hukum akan ditempuh,” tegas Kasmidi.
DPRD Kutai Timur berharap agar Pemkab Kutai Timur segera menindaklanjuti temuan BPK ini untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Tidak ada komentar