Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur.BONTANG – Demi memperluas akses dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus izin usaha maupun administrasi lainnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini membuka dua lokasi pelayanan publik.
Hal itu dilakukan, agar lebih mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Selain di kantor DPMPTSP, pelayanan perizinan juga disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kebijakan dua titik layanan ini merupakan strategi untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan kelompok masyarakat tertentu yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Di kantor DPMPTSP, kami sediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Karena lokasi MPP berada di lantai empat Pasar Thamrin, tentu ini bisa menyulitkan sebagian masyarakat yang kesulitan naik tangga atau menggunakan lift,” jelas Aspiannur, Jumat (7/11/2025).
Ia memastikan seluruh jenis layanan perizinan tetap bisa diakses di kedua lokasi tersebut dengan standar pelayanan yang sama. Pembagian titik pelayanan ini, kata dia, bukan sekadar soal lokasi, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Aspiannur menambahkan, langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan perizinan dan mengurangi antrean, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi setiap warga tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, bisa mengurus perizinan dengan nyaman dan efisien,” tegasnya.
Tidak ada komentar