Kecamatan Bontang Barat Siapkan Souvenir untuk Warga Buat KTP

BONTANG – Kecamatan Bontang Barat memiliki cara unik bagi masyarakat yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

KTP-el merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, di dalam KTP terdapat data identitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Tercantum juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.

Camat Bontang Barat, Anwar Sadat mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan souvenir bagi pembuat KTP pemula yang kami sebut dengan kado 17.

“Jadi kita siapkan bagi yang baru membuat KTP, isinya itu ada tumbler atau botol minum, edukasi tentang kesehatan remaja dari puskesmas, narkoba dari kapolsek dan tentang bela negara dari koramil,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2023).

Kemudian syarat untuk membuat KTP-el pertama kali cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Sekali lagi, cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT ataupun kelurahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika masyarakat bisa langsung datang ke Kecamatan untuk melakukan perekaman KTP namun tidak bisa langsung selesai pasalnya harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Disdukcapil Bontang.

“Harus diverifikasi dulu diliat umurnya kalau memang masih di bawah 17 tahun tidak bisa. Nanti bisa diambil langsung ke Capil atau bisa juga ke Kecamatan, tentunya tanpa dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. (*)