Gelar Rapat Soal PPDB Dengan Sejumlah SMA/SMK, DPRD Kutim Sampaikan Keluhan Orang Tua Murid

Pimpinan RDP DPRD Kutim Sayid Anjas (tengah), didampingi Anggota DPRD David Rante (kiri) dan Iyan Ipui (kanan) saat mengundang sejumlah SMA/SMK terkait pembahasan PPDB. (Ist)

KUTIM – RDP (Rapat Dengar Pendapat) mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante, dan beberapa pihak sekolah di ruang dewan pada Rabu (5/7/2023).

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, hadir juga anggota DPRD Kutim lainnya seperti Piter Palinggi, Basti Sangga Langi, Jimmi, dan Yan.

Selain itu, perwakilan dari beberapa sekolah seperti Ardianti Rukmana dari SMAN 1 Sangatta Selatan, Abu Bakar sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Sangatta Utara, Phinel Kurung sebagai Kepala Sekolah SMKN 2 Sangatta Utara, serta beberapa undangan lainnya turut hadir.

Dalam rapat tersebut, David Rante menyampaikan laporan dari masyarakat, dimana anak-anak mereka tidak diterima di salah satu sekolah di Kutim, meskipun memiliki nilai yang tinggi. Sementara itu, anak-anak tetangga mereka yang memiliki nilai lebih rendah justru diterima di sekolah tersebut. Kekecewaan orang tua siswa pun timbul akibat hal ini.

“Permasalahan ini terjadi setiap tahun, namun solusi belum ditemukan. Jika dibiarkan, masalah ini akan semakin memburuk,” ungkap David Rante.

Tatik Widayani, Kepala Sekolah SMAN 1 Sangatta Utara, menjelaskan bahwa sekolahnya tidak dapat menerima semua siswa dalam PPDB tahun ini karena keterbatasan ruang kelas.

“Kami tidak dapat membuka kelas baru karena semua ruang kelas telah terisi penuh,” jelas Tatik Widayani.