KUTAI TIMUR – Meskipun Kutai Timur meraih penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), realitas kelam kekerasan seksual dan minimnya perlindungan anak tetap menghantui. Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak dan meningkatkan kolaborasi.
“Penghargaan LPAI ini bukan akhir, tapi awal untuk memperkuat komitmen kita dalam melindungi anak,” tegas Joni,
Baca juga: DPRD Kutim Soroti Antrean BBM di SPBU Sangatta, Desak Sistem Pengaturan Baru
Politikus PPP itu menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual dan anak jalanan di Kutim. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak terlena dengan penghargaan tersebut.
“Keberadaan LPAI diharapkan membantu mengatasi kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Joni menekankan peran penting orangtua dan dinas terkait dalam upaya perlindungan anak. Ia mendorong sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat untuk memerangi isu ini.
“Pemerintah daerah harus proaktif dalam memberikan solusi dan pendampingan bagi anak-anak. Kedepannya, kita harus pastikan hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid, juga mengakui kompleksitas masalah ini dan mengajak masyarakat untuk bersatu dalam upaya penanggulangannya.
“Permasalahan ini membutuhkan solusi lintas sektor. Kita harus bersinergi untuk melindungi anak-anak kita,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Kutim Kawal Ketat Anggaran MYC Rp 1,3 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Penghargaan LPAI menjadi momentum bagi Kutai Timur untuk introspeksi dan memperkuat komitmen dalam melindungi anak. Masyarakat berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbolis, tetapi membawa perubahan nyata dalam mewujudkan masa depan yang lebih aman dan terlindungi bagi anak-anak di Kutim.