KUTAI TIMUR – Pemerataan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat dinilai penting dilakukan di setiap wilayah Kutai Timur (Kutim). Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan langkah tersebut, perlu melakukan pemekaran dan pembentukan desa-desa baru.
Anggota DPRD Kutim, Siang Geah menuturkan penambahan desa baru bukanlah tentang memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa layanan publik yang merata dan tepat sasaran lebih mudah diakses oleh warga.
Baca juga: Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran
Jangankan pelayanan kesehatan, lanjut dia menjelaskan, persoalan kepengurusan administrasi saja, warga musti menempuh jarak jauh menuju kantor desa. Sehingga dirinya menegaskan jika desa-desa baru terbentuk tentu jangkauannya lebih dekat.
“Tidak ada yang harus diistimewakan. Akan tetapi yang diinginkan adalah mendekatkan seluruh pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau dalam urusan apapun,” jelasnya kepada awak media belum lama ini.
Meski demikian, Siang Geah menyadari jika dalam pembentukan desa baru tentu memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Seperti jumlah penduduk dan luas wilayah. Ia mengatakan akan lebih mudah jika seluruh pihak yang berkepentingan saling-saling bahu-membahu dalam percepatan pemekaran suatu desa.
Baca juga: Joni Sambut Hangat Kunjungan Anggota DPRD Samarinda
“Langkah-langkah seperti ini merupakan upaya memberikan hak-hak warga yang seharusnya mereka dapatkan. Seperti halnya penduduk yang berada di wilayah perkotaan,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Dirinya berharap, ke depannya seluruh aspek pembangunan di Kutai Timur terus mengalami peningkatan. Mulai dari infrastruktur jalan, listrik, air bersih, pelayanan kesehatan hingga segala kebutuhan masyarakat menuju kesejahteraan ekonomi dan sosial.