KUTAI TIMUR – Kondisi jalan poros Sangatta-Rantau Pulung yang penuh lubang dan bergelombang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Permukaan jalan yang rusak parah terutama saat hujan, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara, dan memerlukan perhatian segera.
Menanggapi situasi ini, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa meskipun beberapa usulan belum sepenuhnya terealisasi, PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah menandatangani komitmen untuk memperbaiki jalan tersebut. Perbaikan ini menjadi salah satu syarat dalam perpanjangan izin tambang mereka.
“Perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung adalah bagian dari komitmen PT KPC yang harus dipenuhi. Kami terus memantau progres ini karena penting bagi aksesibilitas masyarakat,” tegas Ardiansyah dalam acara silaturahmi dan Halal Bihalal di Halaman Kantor Camat Rantau Pulung, Minggu malam (5/5/2024).
Ardiansyah juga menyoroti adanya program kontrak multiyears (MYC) yang mencakup kawasan Rantau Pulung, khususnya di jalan masuk dari Kilometer 106. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan agar akses dan mobilitas masyarakat dapat terjamin dengan baik.
“Saya mengamati bahwa pembangunan agak lambat. Kami berharap kontraktor dapat mempercepat prosesnya, mengingat betapa pentingnya proyek ini bagi kehidupan sehari-hari warga,” ujar Ardiansyah.
Dalam konteks sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman juga turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai rencana perpanjangan izin PKP2B PT KPC pada akhir tahun 2021. Saat itu, Ardiansyah memastikan bahwa izin PKP2B yang berakhir akan diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan.
“Untuk Kutai Timur, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Kami akan memastikan aspirasi masyarakat dikawal dengan baik,” ucapnya di hadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, serta perwakilan PT KPC dan Tim Penyelamat Aset Daerah (TPAD).
Ardiansyah juga mengusulkan agar pengelolaan Bandara Tanjung Bara dialihkan dari PT KPC kepada negara dan diperluas fungsinya menjadi bandara komersial. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pertahanan nasional dan mempersiapkan Kutai Timur sebagai bagian dari daerah penyangga ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur.
“Saya telah melaporkan rencana ini kepada Gubernur Isran Noor, dan beliau juga mendukung. Kami berharap perbaikan jalan dan pengambilalihan bandara dapat segera terealisasi untuk kemajuan daerah kita,” tutup Ardiansyah.
Tidak ada komentar