Disdik Kutim Tingkatan Kompetensi Guru BK dalam Mengatasi Kasus “Bullying”

Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono.

KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur tengah mempersiapkan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dalam menangani kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah.

Ditengah ramainya kasus bullying di Indonesia, Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono melakukan langkah preventif dalam menghadapi maraknya kasus tersebut. Salah satunya dengan memberikan pelatihan khusus kepada guru BK dalam menghadapi permasalahan bullying yang terjadi di sekolah.

“Jika berbicara peran di instansi pendidikan, guru BK memiliki peran paling penting, terlepas guru lain pun tidak boleh angkat tangan,” katanya.

Dengan meningkatnya kompetensi guru BK, kata Mulyono, setidaknya bisa menjadi lapisan pencegahan yang paling dasar dalam menangani kasus bullying. Sebab, menangani persoalan mesti mulai dari akarnya, yakni lingkungan sekolah. Karena sekolah dapat melahirkan generasi penerus.

“BK itu sebagai pemegang akreditasi, maka dari itu kami adakan pelatihan khusus untuk mereka, sebagaimana upaya menciptakan guru yang kompeten,” jelasnya.

Mulyono melihat, kasus bullying ini merupakan kasus global, yang tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja. Bahkan lingkungan kerja atau lingkungan sosial lainnya kerap terjadi perundungan, maka perlu adanya rasa tanggung jawab bersama dalam menangani persoalan ini.

Ia berharap, selain pihak sekolah, lingkungan rumah juga harus menjadi pencegah awal terjadinya kasus perundungan. Khsusnya peran orang tua sangat diperlukan dalam membimbing sika anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tentunya juga akan berperan pada lingkungan sosial yang lebih luas.

“Ini adalah kasus global yang memang perlu perhatian lebih, dan kita tidak bisa hanya bergerak sendiri, perlu peran dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa yang terpenting peran pemerintah hadir dan memberikan respon yang nyata.

“Kasus perundungan ini tidak bisa di anggap tidak ada, sekalipun tingkat kasus di Kutim sendiri kecil. Namun yang terpenting adalah peran pemerintah yang siap untuk hadir dalam memberikan respon nyara,” pungkasnya.