KUTIM – Penyampaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Kutim mendapat catatan rekomendasi dari Pansus DPRD Kutim. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8, Selasa (16/5/2023)
Ketua Pansus DPRD Kutim David Rante membeberkan beberapa rekomendasi. Di antaranya memerintahkan semua OPD melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023. Mengingat waktu sudah memasuki pertengahan 2023.
“Agar masalah keterlambatan pelaksanaan program yang terjadi tahun 2022 tidak terjadi tahun ini. Sehingga, serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” sebutnya.
Selain itu, perencanaan program juga harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Termasuk ketersediaan sarana penunjang dan juga personel. Sehingga, program terlaksana dan tidak menimbulkan silpa yang berpengaruh pada pengalokasian dana alokasi umum (DAU).
“Kami merekomendasikan kepada bupati segera mengisi kekurangan tenaga PNS, PPPK, TK2D di beberapa OPD,” imbuhnya.
OPD dengan capaian kinerja yang masih kurang, diminta segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur, dan terarah. Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), diminta segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang belum diakomodasi.
“Supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang tersedia. Bagian Kesejahteraan Rakyat segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniwan pembangunan, penggali kubur dan penjaga kubur.Agar semua benar-benar terakomodasi dan anggaran dapat disiapkan,” paparnya.
Sedangkan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), diminta memerhatikan masalah stunting. Adapun Dinas Sosial (Dissos) diminta dapat berkoordinasi dan memerhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak.
“Sehingga, tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, mengucapkan terima kasih kepada legislatif lantaran telah melakukan fungsi kontrol sesuai amanat undang-undang. Dia menilai, hal tersebut membuat pemerintahan berjalan lebih stabil.
“Karena adanya check and balance. Ada yang mengawasi kemudian dilakukan perbaikan,” katanya.
Dia memastikan, akan menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut, bahkan dianggapnya sebagai hal wajib. Mengingat ini merupakan upaya perbaikan ke arah yang lebih positif. Dipastikannya segera menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian, dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan, segala rekomendasi yang disampaikan pansus adalah hal baik. Dia menilai, hal itu merupakan kebaikan untuk bersama.
“DPRD menyampaikan suara masyarakat. Makanya wajib menindaklanjuti suara perwakilan masyarakat,” tegasnya.