Kondisi terkini Gedung RKM, di Lapangan HOP I Bontang.MEMONESIA.COM, Bontang – Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) Bontang belum juga digunakan sejak dibangun sekitar tiga tahun lalu. Ironisnya, bangunan yang menelan anggaran Rp5 miliar itu kini kembali masuk dalam proyek pengembangan dan membutuhkan perbaikan.
Gedung dua lantai tersebut dibangun 2024 dengan tujuan menjadi wadah kreativitas masyarakat. Namun, sejak rampung, RKM belum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kini, sejumlah bagian gedung justru dilaporkan mengalami kerusakan. Perbaikan dilakukan melalui pengembangan Lapangan HOP I tahap kedua yang memiliki nilai anggaran Rp17,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bontang, Robysai Manassa Malissa, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan gedung RKM.
“Sebelumnya, gedung ini belum di plafon bagian luarnya. Lalu walaupun tidak pernah dipakai, ada beberapa bagian yang sudah rusak, serta WC juga akan kami perbaiki,” katanya, Senin (11/8).
Kondisi tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. Ia mempertanyakan kondisi bangunan yang belum pernah digunakan tetapi sudah membutuhkan sejumlah perbaikan.
Menurut Alfin, rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh. Ia tidak ingin setelah proyek perbaikan selesai, RKM kembali memiliki persoalan teknis yang membuat gedung belum bisa difungsikan.
“Saya enggak mau nanti ketika bangunan sudah selesai direhabilitasi, ternyata belum bisa digunakan juga. Semua hal-hal detail harus diperbaiki, mulai dari kebocoran plafon, toilet dan listrik yang belum bisa difungsikan,” tegasnya.
Ia juga menemukan sejumlah bagian bangunan yang dinilai kurang rapi, termasuk cat yang tidak merata dan kebocoran. Kondisi tersebut membuat Alfin mempertanyakan proses pembangunan gedung sebelumnya.
“Saya heran juga dulu bagaimana pengawasannya, perencanaannya seperti apa, atau konsultan pengawasnya seperti apa. Ini yang saya soroti betul, karena bangunannya sudah dua tahun dan tidak digunakan,” katanya.
Alfin menilai perbaikan RKM tidak boleh berhenti pada pembenahan fisik. Setelah menghabiskan anggaran pembangunan dan kembali masuk dalam proyek pengembangan, gedung tersebut harus benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.
“Sesuai namanya, RKM diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku ekonomi kreatif, musik, serta berbagai kegiatan kreatif lainnya,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar