Kaltim Belum Terapkan Batas Harga Tes Swab 900 Ribu

Ilustrasi Swab

Kaltim – Kaltim masih belum bisa menetapkan besaran tarif tertinggi tes swab mandiri sebesar Rp 900.000 per spesimen. Padahal, Kementrian Kesehatan sudah menetapkan dikisaran harga tersebut beberapa waktu lalu.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan pihaknya belum mengetahui apakah angka tersebut akan disesuaikan lagi dengan tarif di masing-masing daerah.

Sebab, lanjut Hadi, apabila tarif disesuaikan di angka Rp 900.000, maka diperlukan subsidi tambahan untuk menutupi kekurangan. Karena kisaran harga tes swab di Kaltim sebesar Rp 1 hingga Rp 2 juta.

“Harus ada subsidi juga dari (pemerintah) pusat. Kira-kira seperti itu” jelas hadi beberapa waktu lalu

Hadi juga menyampaikan, pihaknya akan segera meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menghitung ulang biaya tes sweb di Kaltim. Hal ini bertujuan merasionalisasikannya sesuai dengan instruksi Menkes.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Padilah Mante Runa. Dia mengaku belum mengetahui berapa tarif pasti untuk tes swab yang harus dibayar oleh warga. “Kemarin kan belum ditetapkan, jadi mungkin masih jadi kewenangan penyedia fasilitas tes,” sebut Padilah.

Meski begitu, ia menjelaskan, selama ini untuk test swab kebutuhan untuk tracing kasus memang tidak dikenakan biaya. Pasalnya itu merupakan kewajiban pemerintah, untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Namun, berbeda dengan warga yang ingin melakukan test swab secara mandiri.

“Itu kan yang kita bilang tes swab mandiri. Mungkin dia mau bepergian, atau syarat perusahaan, nah itu yang berbayar,” tegasnya.