Tegakkan Perda dengan Santun

Perda

Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Bontang

Ahmad Yani, bukan sosok baru yang nihil pengalaman dalam memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Ia tau betul bagaimana harus bersikap dan menerapkan pola penegakan peraturan derah (perda), yakni dengan mengedepankan sikap sopan santun.

Selasa (7/6) pagi itu Ahmad Yani berangkat dari rumahnya di Jalan Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan sekira pukul 06.30 Wita. Setelah melaksnakan sholat subuh. dia melanjutkan perjalanan ke kantor Satpol PP Bontang di Jalan Jend. Achmad Yani. Namun, sebelumnya, dia menyempatkan diri berkeliling kota untuk melihat kondisi di lapangan untuk mengetahui apabila terjadi pelanggaran perda.

“Apabila dalam perjalanan saya menemukan ada masalah pelanggaran perda misalnya PKL, penumpukan barang di trotoar, biasanya saya catat. Setibanya di kantor, saya minta kepada tim yg bertugas pada hari itu atau staf saya untuk mengecek langsung,” kisah Yani.

Baca Juga : Genjot Penegakan Perda, Satpol PP Bontang Terapkan Sosialisasi Personal

Setibanya di kantor sekira pukul 07.20 Wita, Yani menyempatkan diri melakukan salat Duha yang sudah menjadi rutinitas. Menurutnya, sebelum bekerja, mesti melapor dulu pada Tuhan Yang Maha Esa. Setelahnya, melakukan apel pagi dengan para personel Satpol PP. Yani dihadapkan dengan seabrek kegiatan. Di antaranya rapat koordinasi dengan staf-staf terkait hingga evaluasi program dan operasi yang telah dilaksanakan.

“Kalau Jumat, apel digantikan dengan kegiatan olahraga bersama. Saya ingin kegiatan olahraga berupa lari pagi dapat dilakukan secara rutin,” katanya.

Sebagai kepala Satpol PP, Yani bertugas melakukan koordinasi dengan seluruh personel Satpol PP yang secara keseluruhan berjumlah 129 orang. Berbagai tugas para personel, ia atur sedemikian baik, mulai dari urusan manajemen kantor sendiri, penjagaan Rujab Walikota dan Wakil Walikota Bontang, perintah operasi, patroli, hingga evaluasi kinerja personil.

Pagi itu saja, dia tengah menantikan laporan dari petugas Satpol PP yang malam sebelumnya melakukan razia pada salah satu tempat hiburan di Kota Taman. Dalam melakukan penertiban, Yani tidak selalu ikut turun bersama personel Satpol PP lainnya ke lapangan. Namun ada kalanya dia harus terjun memimpin Satpol di barisan terdepan untuk masalah-masalah yang sifatnya mengkhawatirkan.

“Bila ada penertiban yang skalanya kecil atau rutin, cukup anak buah yang turun. Tapi bila ada masalah-masalah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan, saya harus turun. Misalnya demonstrasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu, sengaja saya sendiri yang turun untuk mendinginkan suasana,” tutur Yani.

Dalam melakukan penertiban, ayah dua putri itu selalu mengutamakan pendekatan persuasif humanis dengan sopan santun. Hal ini tengah coba diaplikasikannya pada Satpol PP di bawah kepemimpinannya. Sehingga, kini Satpol PP tidak serta merta melakukan penertiban. Diterangkannya, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP terlebih dulu mendatangi objek penertiban dengan santun, seraya berkomunikasi secara terbuka terkait perda yang dilanggar (dialogis).

“Setelah kami beritahukan perda terkait, kami memberikan waktu untuk dapat ditindaklanjuti. Cara ini terbukti lebih efektif dibandingkan langsung melakukan penertiban dengan sporadis. Masyarakat bisa menerima dengan baik, bahkan mereka melakukan penertiban sendiri,” jelasnya.

Baca Juga : Ahmad Yani; Satpol PP Tertibkan PKL dengan Pendekatan Kultural

Salah satu contoh pendekatan persuasif yang dilakukannya yaitu terkait penertiban para pedagang yang nasih berjualan di sepanjang jaln Juanda dan sebagian luar Gedung baru Pasar Taman Rawa indah. Persoalan ini sudah cukup lama menjadi pekerjaan rumah Pemkot Bontang, pasalnya sejak 2020 gedung tersebut rampung dibangun, sampai saat ini masih banyak kios-kios kosong.

Mengetahui hal itu, Yani terjun langsung bersama dengan dua orang stafnya menemui salah satu pedagang. Setelah dilakukan pembicaraan secara baik-baik, PKL tersebut mengerti. Rupanya terdapat kesalahpahaman terkait penertiban yang dilakukan.

Saat ini, mantan Camat Bontang Barat, Bontang Selatan dan Kepala BPBD Bontang ini tengah membuat sistem baru yang akan diterapkan oleh Satpol PP (Pelayanan yg represip menjadi humanis  dan kolaboratif). Selama ia memimpin, nantinya akan ada sistem baku untuk digunakan Satpol PP yang merupakan evaluasi terhadap sistem yang lama. Diharapkan dengan sistem yang baru dapat lebih efektif dan efisien setiap kali Satpol PP terjun ke lapangan. Salah satunya mengenai koordinasi dengan SKPD-SKPD terkait perda yang akan ditertibkan.

“Yang paham dengan perda-perda tersebut pastinya dari instansi-instansi terkait. Sehingga dalam penegakkannya nanti akan dapat tepat sasaran. Misalnya ada pembangunan jaringan komunikasi yang tidak berizin, kami koordinasikan dengan Dishubkominfo. Perhubungan. PTSP  dll nya. Contoh lainnya misalnya ada orang gila, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas sosial ,” beber Yani. (***) (adv/kominfo/lm)