BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja, untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar Bersama NasDem, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Rabu (7/8/2024), di Rumah Jabatan Pendopo Wali Kota Bontang.
Lima masukan akhir ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bersama NasDem, Faisal untuk Pemerintah Kota Bontang. Hal ini Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Karena jumlah total APBD Kota Bontang tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun, maka kami akan memberikan masukan untuk Tim Anggaran Pemkot,” ujarnya.
Diawali dengan permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang kepada Tim Anggaran, untuk menginventarisasi aset-asset yang bergerak, maupun yang tidak bergerak, serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain.
Kedua, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang menyampaikan bahwa ada penambahan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9.7 Miliar, yang bersumber dari bagi hasil pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang administrasinya di Belanja Modal Gedung dan Bangunan.
Kemudian, pihaknya meminta agar anggaran untuk kegiatan festival di Kelurahan Api-Api, tidak dialihkan untuk kegiatan lain. Ia menjelaskan, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Fraksi Golkar dan Nasdem Beri Tujuh Masukan Terkait P-APBD Pemkot Bontang
Masukan keempat, pihaknya meminta untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam membahas Perubahan APBD.
“Terakhir, kami minta ke pemkot agar dapat melakukan percepatan penanganan banjir yang masih terjadi di daerah Guntung,” kata Politikus NasDem itu.
No Comments