BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi membentuk panitia khusus (pansus) terkait tata tertib (tatib) DPRD Kota Bontang periode 2024-2029.
Pembentukan itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang tentang pembentukan fraksi-fraksi, di Gedung Sekretariat DPRD, Kamis (24/8/2024).
Baca juga: Dewan Bontang Apresiasi Masuknya Mie Gacoan di Kota Bontang
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyelesaikan tata tertib sebelum pengesahan pimpinan definitif DPRD yang baru.
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya penyelesaian tatib sebagai langkah awal yang krusial. Menurutnya, tatib yang jelas dan terstruktur akan memastikan kelancaran serta efektivitas kerja DPRD ke depannya.
“Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD, kita perlu menyelesaikan tatib terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kita dapat mensahkan Ketua Definitif DPRD yang terpilih,” jelas Andi Faizal saat ditemui di Sekretariat DPRD.
Baca juga: Fokus Kesejahteraan Nelayan, Muhammad Shahib Komitmen Majukan Wilayah Pesisir Bontang
Dalam rapat tersebut, struktur Pansus Tata Tertib telah diputuskan dengan formasi sebagai berikut:
Ketua Pansus: H. Rustam, SE, MM.
Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
Sekretaris Pansus: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota Pansus:
Pembentukan Pansus Tata Tertib ini merupakan langkah awal yang krusial dalam penataan administrasi dan tata kelola DPRD Kota Bontang. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan proses pengesahan pimpinan definitif dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, serta meningkatkan fungsi legislasi DPRD di masa mendatang.
No Comments