BONTANG – Sebuah gang kecil di kawasan Bontang Utara yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba akhirnya digerebek polisi. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu dibekuk tanpa perlawanan.
Operasi penangkapan dilakukan Selasa, (4/3/2025), di Jalan Tomat, Gang Tomat 5, Kelurahan Gunung Elai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas pertama kali mengamankan HH (33), pria asal Bontang Kuala yang diduga kuat sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba. Saat digerebek, HH tampak gelisah. Ia sempat membuang sebuah kotak rokok ke selokan, yang setelah diperiksa ternyata berisi dua paket sabu dengan berat bruto 1,67 gram.
“Selain sabu, kami juga menemukan tisu, sedotan, korek gas, serta ponsel merek Redmi 9A milik tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon L. Toruang, Kamis, 6 Maret 2025.
Interogasi singkat di lokasi membuat polisi bergerak lebih jauh. HH mengaku menyimpan barang haram di rumah kontrakannya. Petugas segera mendatangi tempat itu dan melakukan penggeledahan.
Saat pencarian berlangsung, seorang pria lain tiba di lokasi. S alias Unding (26), yang belakangan diketahui sebagai kaki tangan HH, datang tanpa menyadari bahwa rumah tersebut sudah dikepung aparat. Polisi pun langsung mengamankannya.
Setelah digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,66 gram terselip di jaket abu-abu yang dikenakan Unding. Tak hanya itu, sebuah plastik klip kosong dan ponsel Infinix Zero 8 juga turut disita sebagai barang bukti.
“S mengaku bahwa sabu yang ia bawa merupakan pesanan dari HH,” kata AKP Rihard Nixon.
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski dua tersangka sudah diamankan, polisi belum berhenti. Kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran sabu di Bontang.
Tidak ada komentar