Amir Tosina Ingin Berbas Pantai Berlaku Program Kotaku Seperti Selambai

Redaksi
10 Jul 2024 12:48
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina menginginkan, agar program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berlaku di Berbas Pantai juga, sama seperti di Selambai, Lok Tuan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memasukkan daerah Selambai Lok Tuan dalam Program Kotaku, guna meningkatkan kualitas wilayah kumuh menjadi lebih indah dan terawat.

“Seharusnya Berbas Pantai juga bisa masuk dalam program tersebut, karena ini juga aspirasi dari masyarakatnya,” ujarnya, Rabu (10/9/2024).

Baca juga: Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Dinilai Adrofdita Menambah Spot Wisata Bontang

Menurutnya, warga Berbas Pantai juga menginginkan program Kotaku juga berlaku di kawasan mereka, terutama di daerah Prakla.  Sehingga, Berbas Pantai bisa berkembang seperti di Selmbai Lok Tuan.

“Warga Berbas Pantai menyampaikan kepada saya, kalau mereka ingin daerahnya seperti di Selambai melalui program Kotaku,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Atos, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pihaknya juga sering kali menerima keluhan dari warga setempat. Terutama mengenai kerusakan jembatan sebagi akses jalan warga Berbas Pantai.

“Saya minta kepada dinas terkait, tolong diperhatikan keadaan di sana, karena banyak yang perlu dibenahi,” lanjutnya.

Hal itupun ditanggapi oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase. Rencana tersebut  telah dipikirkan dan didiskusikan bersama dengan anggota Komisi III DPRD Kota Bontang.

Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Dukung Upaya Pemkot Realisasikan Jalan Lingkar

Ia pun menginginkan penerapan program Kotaku. Karena ia merasa perlu melaksanakannya di daerah Berbas Pantai khususnya Berbas Ujung di wilayah Prakla.

“Tapi tidak semudah itu. Karena prosesnya untuk penerapan program Kotaku di selambai sangat panjang,” ungkapnya.

Namun, segera dirinya akan meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk menindaklanjuti saran Komisi III. “Kembali harus dibahas lagi dengan dinas terkait,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x