Satpol PP Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kerumunan yang Tidak Menerapkan Prokes

Istimewa

BONTANG – Dalam menekan penyebaran virus korona yang menyebabkan ratusan orang di Kota Taman meninggal, tak hanya menjadi tanggung jawab Tim Satgas ataupun aparat. Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian dalam menjaga diri dari Covid-19.

Masyarakat memang dilarang berkerumun. Atau mendatangi tempat yang sekiranya bisa menimbulkan keramaian. “Kami juga minta masyarakat bisa berperan aktif, lapor ke kami,” ungkap Sekretaris Satpol PP Sutrisno.

Laporan akan ditindak oleh petugas setempat dan kerumunan akan dibubarkan. Dengan melapor, warga bisa ikut melindungi lingkungan rumah dari penyebaran Covid-19.

“Jangan ragu melapor, kita sama-sama lawan Covid-19, tekan penyebarannya,” katanya. Prokes 5M musti dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mobilisasi dan interaksi. (adv/kominfo/mam)