Sekdaprov Kaltim Berharap Duta Pelajar Sadar Hukum Dapat Membawa Kesadaran Soal Hukum di Lungkungan Sekolah

KALTIM – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kaltim yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, secara simbolis resmi ditutup oleh Gubernur Kaltim, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (3/11/2022).

Ia pun mengucapkan selamat, serta mengapresiasi para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum, terutama pelajar yang terpilih menjadi duta tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Dengan harapan pelajar terpilih mampu meningkatkan dan membudayakan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Sebab kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim dan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, mempunyai komitmen dalam meningkatkan kesadaran tentang hukum kepada para pelajar.

Baca Juga : Duta Pelajar Sadar Hukum Terpilih, Diharap Jadi Agen Perubahan

“Sehingga harapannya wakil dari sekolah kabupaten dan kota dapat diberdayakan oleh masing-masing pendamping dan pembimbing. Karena nantinya mereka diberi kesempatan menyampaikan dan memberikan pengarahan sadar hukum pada saat penerimaan siswa baru. Maka tugas dari duta pelajar sadar hukum menginformasikan tentang apa itu sadar hukum kepada siswa-siswi baru. Ke depan, kita juga mungkin akan bisa meningkatkan pola penilaian untuk sekolah sadar hukum tingkat Kaltim,” paparnya.

Sadar hukum, sambung Sekda Sri menjadi kewajiban moral bagi generasi muda yang nantinya akan mengisi pembangunan untuk kemajuan Kaltim, terlebih pasca ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jangan sampai tidak merepresentasikan tempat yang harmonis dan daerah yang memiliki tingkat sadar hukum tinggi.

 “Saya yakin dan percaya dengan semakin meluasnya pemilihan pelajar sadar hukum, kita sudah punya berapa agen. Tentu setiap agen ini punya tanggungjawab moral untuk menyampaikan ke sekolah.” tuturnya.

Sri Wahyuni meminta kepada peserta pemilihan pelajar sadar hukum bisa menjadikan ajang ini sebagai pembelajaran karena mash banyak pemilihan bintang. Tapi ini sebuah pembelajaran untuk mewakili sekolah, kabupaten dan kota, bahkan provinsi.

“Dan yang tidak kalah penting kita berharap pada perubahan-perubahan perilaku sadar hukum. Dan peserta tetap memiliki komitmen untuk menerapkan sadar hukum. Sesuai konsep yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta. Nanti bisa diadopsi oleh sekolah-sekolah lain dalam wilayah kabupaten maupun kota,” ujar Sri Wahyuni.

Baca Juga : Lebih Memacu Kompetensi Anak Didik, Disdikbud Kaltim Usulakan SMK Punya BLUD

Perlu diketahui, Penetapan Pemenang Lomba Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim 2022, terdiri juara 1 diraih Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (SMAN 10 Samarinda). Juara 2 diraih Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah (SMAN 1 Long Ikis Paser). Dan juara 3 diraih Indy Febriani dan M Usta’in Yusuf (SMAN 1 Long Ikis Paser).

Selanjutnya, juara Harapan I diraih Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama (SMAN 1 Tenggarong). Harapan Il diraih Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi (SMAN 1 Bontang). Harapan Ill diraih Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila (SMAN 4 Penajam Paser Utara). Best Speaker diraih Dwina Christy Siregar (SMAN 10 Samarinda). Dan Favorite diraih Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha (SMAN 1 Sangatta Utara). (adv/disdikbudkaltim/lm)