KUTAI TIMUR – Pengelolaan data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dinilai vital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan transparansi di lingkup pemerintahan.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante, di tengah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
SIPD berfungsi sebagai sistem terintegrasi yang mencakup perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan program daerah. David menekankan bahwa keberhasilan implementasi SIPD sangat bergantung pada keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam mengelola sistem ini.
“Jika SIPD dikelola dengan baik, pemerintah dapat memonitor, merencanakan, dan menjalankan program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar David saat berbicara kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi SIPD akan memperkuat kontrol terhadap program-program daerah. Dampaknya, efektivitas dan efisiensi pembangunan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Menurut David, perhatian lebih terhadap pengelolaan SIPD tidak hanya penting untuk transparansi, tetapi juga untuk memastikan anggaran besar yang dimiliki Pemkab Kutim berdampak nyata pada masyarakat.
“Dengan anggaran besar, hasil pembangunan seharusnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, ini harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
David juga mengingatkan pentingnya penjelasan yang jelas jika ada usulan program yang tidak terakomodasi dalam anggaran.
“Keterbukaan semacam ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.”
Melalui penguatan SIPD, David berharap setiap aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses DPRD dapat terwujud dalam program-program pembangunan yang relevan dan tepat sasaran.
Menutup pernyataannya, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kutim.
Tidak ada komentar