KUTAI TIMUR – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terpilih akan dilantik pada 14 Agustus 2024 mendatang. Upacara pelantikan ini akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara bersejarah ini akan berlangsung di gedung DPRD Kutim, yang terletak di Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, memastikan bahwa semua persiapan untuk pelantikan berjalan lancar. “Kami telah mengumpulkan data dan melengkapi administrasi para calon anggota parlemen. Selain itu, mereka juga telah mempersiapkan jas pelantikan dan pin emas yang akan dikenakan pada acara tersebut,” ujarnya.
Selain pelantikan, rapat paripurna istimewa juga akan diisi dengan pemilihan dua pimpinan sementara DPRD Kutim. Pimpinan sementara ini akan dipilih dari anggota dewan tertua dan termuda, yang bertugas membentuk alat kelengkapan dewan hingga terpilihnya pimpinan definitif.
Juliansyah, yang juga dikenal sebagai penggemar sepak bola, menyampaikan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. Namun, pimpinan DPRD yang sudah difasilitasi rumah dan kendaraan dinas tidak akan menerima tunjangan tersebut. Tunjangan perumahan anggota dewan berkisar antara Rp23 juta hingga Rp24 juta per bulan, sedangkan tunjangan transportasi senilai Rp13 juta per bulan.
“Kami berharap agar anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin, sesuai dengan tata tertib DPRD,” harap Juliansyah.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.
Berikut Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 :
Pelantikan ini nantinya diharapkan menjadi momentum bagi Anggota DPRD Kutim untuk memulai masa tugas mereka dengan semangat baru dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.
Tidak ada komentar