Misteri Hilangnya Pemukiman Loktunggul dalam Amdal PT GPK Terungkap: Penyebabnya Skala Pemotretan yang Terlalu Besar

Redaksi
14 Nov 2023 11:02
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Keberadaan pemukiman Loktunggul yang tidak terbaca dalam peta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (GPK) tahun 2015 kini terungkap. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pengambilan gambar dengan skala besar menjadi penyebab utama ketidaktersediaan informasi tersebut dalam dokumen Amdal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cv Smart Teknik Consultan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim belum lama ini, Agus Haris mempertanyakan perbedaan informasi antara Amdal PLTU Teluk Kadere dan Amdal perusahaan lain yang pemukiman warganya tercantum.

“Pemukiman RT 15 Loktunggul seharusnya tercantum dalam Amdal PT GPK, dan keberadaan Loktunggul tidak terarsir disebutkan sebagai alasan oleh pihak terkait,” ungkap Agus Haris.

Ketua Tim Pembuatan Amdal Cv Smart Teknik Consultan, Jailani, menjelaskan bahwa pemukiman Loktunggul tidak sengaja dihilangkan, melainkan tidak terarsir dalam peta karena pengambilan gambar menggunakan skala 1 banding 12.000 yang terlalu besar.

“Meskipun tidak terbaca secara otomatis dalam peta, informasi mengenai RT 15 Loktunggul tetap dicantumkan secara manual dalam Amdal, termasuk pendataan sosial warga dan alat transportasi,” ujarnya.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup, Burhan Kurniawan dari DLH Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa pada Amdal 2015, pengambilan gambarnya menggunakan skala 1 banding puluhan ribu, sehingga pemukiman di peta kabur atau tidak terlihat. Namun, pada adendum Amdal tahun 2022, pemukiman Loktunggul sudah terarsir dengan jelas.

Agus Haris, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Cv Smart Teknik Consultan dan DLH Provinsi Kaltim, menyatakan bahwa perusahaan akan dipanggil kembali untuk konfirmasi lebih lanjut. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x