Tingkatkan Kapasitas, 417 Anggota BPD Kutim Ikuti Bimtek di Samarinda

Sebanyak 417 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (16/05/2023). (Humas Pemkab Kutim)

KUTIM – Sebanyak 417 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (16/5/2023).

Bimtek tersebut berlangsung mulai 15 sampai 18 Mei 2023, serta diikuti anggota BPD yang terdiri dari 139 desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan itu digelar berdasarkan Permendagri Nomer 110 Tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri Nomer 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota BPD terkait dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengungkapkan, dengan diadakannya bimbingan teknis ini kepada 417 anggotanya, supaya mereka mengetahui tugas dan fungsinya sebagai pengurus BPD. Sehingga bisa sinergi bekerja dengan kepala desa dan perangkat desa.

“Namun masih ada BPD yang belum mengikuti Bimtek, untuk itu ke depan kita juga akan memberikan kesempatan  kepada BPD yang belum mendapatkan bimtek seperti ini” Ujar Yuriansyah saat pembukaan peningkatan kapasitas anggota BPD.

Dirinya pun menyinggung terkait permintaan Bupati agar semua anggita BPD diberikan pelatihan, sehingga mereka sudah memahami dengan baik tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekedar informasi, sebagai narasumber dalam peningkatan kapasitas anggota BPD tersebut, DPMdes menghadirkan Dwi Herawati dari Balai Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),  dan Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto.