KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Mazwar, mengajukan usulan untuk mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang akan mengelola pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, proses perekaman identitas warga masih dilakukan di tingkat kecamatan, dan Mazwar percaya bahwa UPT khusus ini akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Kami mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT khusus untuk perekaman e-KTP. Ini akan menghindarkan proses yang selama ini harus dilakukan di masing-masing kecamatan,” ungkap Mazwar dalam wawancaranya dengan media.
Mazwar menilai bahwa keberadaan UPT ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa realisasi usulan ini memerlukan anggaran yang cukup besar, termasuk untuk penyediaan kantor dan tenaga kerja yang memadai.
“DPRD Kutim akan mendukung penuh jika pemerintah daerah memutuskan untuk membentuk UPT khusus ini. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah prioritas utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Mazwar juga menyebutkan bahwa usulan pembentukan UPT ini telah lama diajukan, tetapi hingga saat ini belum terealisasi. Ia dan rekan-rekannya di DPRD Kutim terus mendorong agar usulan ini segera diterapkan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi praktik calo dalam pengurusan e-KTP.
Baca juga: DPRD Kutim Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran, Usulkan Penyediaan Alat di Setiap Desa
“Jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam praktik ilegal terkait pengurusan e-KTP, laporkan segera. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa kasus ini ke jalur hukum jika terbukti,” tegas Mazwar, yang merupakan politisi dari Partai Golkar.
Dengan pembentukan UPT khusus ini, diharapkan proses perekaman e-KTP dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta mengurangi praktik-praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar