Pastikan Pendidikan Gratis, Dewan Kutim Minta Pungli Dihapuskan

Redaksi
16 Jul 2024 13:57
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktek pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, yang dianggap mengancam prinsip pendidikan gratis di daerah tersebut. Laporan mengenai pungli yang terjadi di beberapa sekolah semakin menambah kekhawatiran mengenai transparansi dan keadilan dalam layanan pendidikan.

Leni Angriani mendorong tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa pendidikan di sekolah negeri benar-benar bebas dari biaya tambahan yang tidak sah. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait iuran yang tidak sah. Praktik pungli ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” ujar Leni saat ditemui di DPRD Kutim.

Menurut Leni, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus segera menyusun kebijakan yang melarang segala bentuk pungutan liar di sekolah. “Kebijakan ini harus mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” tambahnya.

Selain itu, Leni juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. Ia mengusulkan untuk membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus pungutan liar.

“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjut, DPRD Kutim berencana mengadakan pertemuan rutin dengan Dinas Pendidikan untuk membahas dan menyelesaikan isu-isu yang ada. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim,” tegas Leni.

Diharapkan, dengan implementasi kebijakan tegas ini, prinsip pendidikan gratis yang diamanatkan oleh pemerintah dapat benar-benar diterapkan, memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak di Kutai Timur tanpa adanya beban tambahan yang tidak perlu. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x