Pastikan Patuh Prokes, Satpol PP Sasar THM

(Dok. Memonesia.com)

BONTANG – Satpol PP kembali mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) di masa pemberlakukan PPKM level 3 ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan THM patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).

PPNS Satpol PP Basri mengingatkan kepada pemilik usaha, agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Pasalnya, sosialisasi dan peringatan telah dilakukan jauh-jauh hari. “Kita semua harapannya sama, pandemi segera berakhir, dan perekonomian kembali membaik,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menetapkan Bontang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berbeda dengan Balikpapan, kota minyak tersebut sudah berstatus PPKM Level 2. Padahal, Balikpapan masih jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 106 kasus, sedangkan Bontang masih 54 kasus aktif (data 19 Oktober 2021).

Jumlah kasus aktif, juga disoal. Menurutnya, apabila standar zona merah didasarkan pada daerah yang jumlah kasusnya di atas 50 orang.  Seharusnya, wilayah di Pulau Jawa juga masuk dalam zona merah. Data yang dirilis pemerintah 21 Oktober 2021, dari 15 kelurahan di Bontang, kini empat diantaranya sudah berada di zona hijau. Yakni Kelurahan Guntung, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Berbas Tengah, dan Tanjung Laut.

Sementara itu, 11 kelurahan lainya berada di zona kuning. Artinya trend semakin membaik dan tinggal 39 kasus aktif. Meski terus terjadi penurunan angka pasien positif, namun patroli Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang terus dilakukan. TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap harinya menyisir keramaian. (adv/kominfo/mam)