Sabu 103 Gram, 22 Pengedar Dibekuk dalam Operasi Antik 2021 Balikpapan

ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (int)

BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 22 Pengedar sabu, dengan total berat 103 gram selama menggelar Operasi Antik 2021. Diungkapkan oleh Kasat Renarkoba Polresta Balikpapan, Akp Tasimun pengungkapan terbesar kasus pengedar sabu berlokasi di kawasan Graha Indah.

“Operasi Antik tersebut digelar sejak 27 September lalu hingga 1 oktober 2021. Pengungkapan terbesar di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, narkotika jenis sabu-sabu seberat 68 Gram,” jelas Tasimun, Jum’at (08/10).

Baca Juga : Tersandung Kasus Pornografi, 5 Artis Perempuan Indonesia Hebohkan Publik

Ia menjelaskan dari ke-22 tersangka yang berhasil diamankan ini, merupakan pengedar, kurir dan juga pengguna. ”Dari 22 tersangka, ada yang menjadi pengedar, kurir dan juga pemakai, semua kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu,” ungkapnya.

Terjadi peningkatan pengungkapan baik dari jumlah tersangka, maupun jumlah barang bukti. ”Ada peningkatan dari tahun lalu, tersangka meningkat sembilan orang begitu juga dengan jumlah sabu- sabu yang di amankan,” pungkas Tasimun. (helloborneo.com)