Tim Pansus DPRD Kaltim Godok Perda Trantibumlinmas untuk Satpol PP

Arsyad
6 Nov 2023 10:37
DPRD Kaltim 0
2 menit membaca

Memonesia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memberikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pansus pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, yang sudah memasuki tahap uji publik.

Menurutnya, Pansus Trantibumlinmas sudah bekerja dengan baik sekitar 2 bulan ini. Dan, akan segera menghasilkan Perda baru untuk Provinsi Kaltim. Nantinya, Perda ini dapat digunakan sebagai dasar hukum bagi penyelenggaraan Satpol PP di daerah.

“Saya mengapresiasi serta berterima kasih pada pansus sebab telah melakukan tugasnya dengan baik selama 2 bulan ini,” ujarnya, di Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan.

Politikus Gerindra Dapil Kutai Kartanegara ini menyebutkan, alasan uji publik dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, karena sudah sesuai dengan aturan dan keputusan bersama.

“Jadi Kaltim ini belum memiliki payung hukum atas undang-undang itu di daerah, sehingga Perda ini perlu dibuat, supaya apa, supaya Satpol PP itu bisa benar-benar mendapatkan perlindungan hukumnya,” tegasnya, Minggu (5/11/2023).

Selain itu, pembentukan Perda ini mengacu dan didasari Undang-undang Nomor 26 Tahun 2020 tentang Trantibum Limas. Oleh karena itu, Perda ini perlu dibuat untuk memberikan perlindungan hukum yang sesuai bagi Satpol PP di Kaltim.

“Selama ini Satpol PP sudah ada bersama kita sejak lama sekali, mereka selalu melakukan penertiban di mana-mana, selalu bersama kita dalam menertibkan masyarakat. Namun ternyata turunan dari undang-undang yang ada, kita belum lakukan,” jelasnya.

“Untuk itulah, maka kami berdiskusi dengan Kasatpol PP dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Eksekutif dan legislatif akhirnya merasa jika regulasi ini benar-benar diperlukan Satpol-PP untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” sambungnya.

Sementara itu, Harun Al Rasyid, Ketua Pansus pembahas Ranperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, berharap agar setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda bisa bermanfaat bagi Provinsi Kaltim.

“Mudah-mudahan Ranperda ini bisa segera kita sampaikan ke Kemendagri untuk laporan akhir, sebelum kita tetapkan menjadi Perda. Saya harap Ranperda ini ketika disahkan nanti tidak menjadi Perda luncuran,” harapnya. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

tracon 200juta scatter hitam mahjong

pola tracon mahjong2 maxwin

tracon rekor scatter hujan

trik tracon auto cuan mahjong3

pola scatter wild tracon jam hoki

tracon analisis scatter hitam hoki

anti rungkad tracon mahjong basah

tantangan tracon 1juta lipatganda

scatter wild vs hitam tracon eksperimen

strategi tracon kemenangan konsisten

dina pegbinangkab scatter hitam koi gate 500 juta

rian pegbinangkab pola maxwin starlight princess x500

siska pegbinangkab rekor scatter hujan emas

bima pegbinangkab trik jackpot gates of olympus

dewi pegbinangkab pola scatter wild jam gacor