Peringatan May Day, Ketua DPRD Kutim Ajak Para Buruh Bantu Awasi Perusahaan Bandel

Redaksi
1 May 2024 12:51
2 minutes reading

KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak seluruh buruh untuk saling membantu mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk tidak melanggar aturan yang sudah disepakati bersama Pemerintah.

Hal itu ia sampaikan saat aksi demo para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK), saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Halaman Polder Ilham Maulana, Jalan Poros Dayung, Sangatta Utara, Rabu (1/5/2024).

“Kita minta ada pengawasan teman-teman buruh ke perusahaan-perusahaan, untuk tenaga kerja luar yang sudah setahun wajib menguruskan KTP. Artinya ada income atau PAD untuk Kutim juga,” ujanya.

Terkait poin tuntutan para buruh, Joni mengatakan beberapa tuntutan yang disampaikan aliansi GEBRAK telah disepakati oleh Bupati dan DPRD Kutai Timur untuk dilaksanakan. Salah satunya adalah jaminan kesehatan yang telah dicover oleh Bupati.

“Dari beberapa tuntutan itu yang berhubungan dengan daerah Kutai Timur kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan sama pemerintah. Tinggal yang secara nasional nanti mungkin dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ucap Joni kepada awak media, Rabu (1/5/2024).

Joni juga menjelaskan bahwa tuntutan buruh mengenai kebijakan tenaga kerja lokal di Kutai Timur yang sebesar 80 persen dan tenaga kerja luar atau asing 20 persen juga sudah disetujui.

“Dari dulu sebenarnya teman-teman buruh minta tenaga kerja lokal berbanding 80-20, karena itu berbentuk perbup. Alhamdulillah tadi Bupati sudah menyepakati itu,” ungkapnya.

Joni menegaskan komitmen Pemkab Kutai Timur terhadap urusan tenaga kerja, terutama dengan tersedianya anggaran dan dukungan penuh dari DPRD.

Joni berharap dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan buruh, kesejahteraan dan hak-hak buruh di Kutai Timur dapat semakin terjamin.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *