Legislator Minta Kepgub Soal Larangan Masuknya Domba di Kaltim Dihapus

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (Foto: HO/Dok Pribadi)

Memonesia.com – Adanya Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 mengenai pelarangan pemasukan ternak domba ke wilayah Benua Etam, diminta untuk dihapus oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PDI Perjuangan, Ananda Emira Moeis. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1984 itu mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini yang sedang mempertimbangkan perubahan dari draft perubahan kebijakan tersebut.

“Saya penikmat kambing dan domba, tentu saja saya mendukung,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Volly Jalan Joyomulyo, RT 36 Lempake, Samarinda.

Nanda, sapaan akrabnya membeberkan, dahulu peraturan ini dibuat karena adanya sebuah virus. Yang mana domba bisa membawa penyakit panas bagi sapi bali, yang saat itu telah diternak secara massal di Provinsi Kaltim. Namun dirinya tak mengetahui secara pasti apakah situasi itu di saat ini masih sama ataukah tidak.

Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini meminta pemerintah provinsi untuk benar-benar melihat kondisi yang ada di Bumi Etam. Dalam artian, draft pelarangan pemasukan ternak domba ke Kaltim bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang. Bila memang kondisinya sudah berbeda, maka aturan itu bisa segera direvisi. Dirinya pun mendorong agar domba-domba tersebut bisa diternak di Kaltim. Syaratnya harus sehat dan mengikuti aturan ketika ingin diternak.

“Domba dan kambing itu kata banyak yang suka makan, karena kaya akan gizi juga. Jadi daripada ngambil jauh-jauh, mending ambil dari Kaltim saja. Dengan harapan, domba bisa diternak di Kaltim,” pumgkasnya. (adv)