Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat sambutan.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana membenahi regulasi untuk memperkuat penerapan inovasi di lingkungan pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengejar Innovative Government Award (IGA), penghargaan inovasi pemerintahan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan rencana tersebut saat membuka Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kukar 2026 secara virtual dari Ruang Serbaguna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (27/10/2026).
Menurut Aulia, perkembangan inovasi di Kukar menunjukkan tren positif. Namun, penguatan regulasi diperlukan agar setiap inovasi memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan saat diterapkan.
“Alhamdulillah, tren inovasi di Kabupaten Kukar terus menunjukkan perbaikan. Ke depan, kita akan berupaya membenahi aspek regulasi karena salah satu target kami di sektor inovasi pemerintahan adalah meraih Government Award atau Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Aulia mengatakan inovasi perlu dikembangkan di berbagai sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, puskesmas, hingga unit pelayanan lainnya. Inovasi diharapkan mampu mempercepat pekerjaan, menyederhanakan proses birokrasi, dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta setiap instansi tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi aktif mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Namun, gagasan baru tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar penerapannya tidak menimbulkan persoalan hukum.
Pekan Inovasi dan Kreativitas Kukar 2026 juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada para pemenang kegiatan serupa tahun sebelumnya. Penghargaan tersebut diharapkan memacu perangkat daerah dan unit pelayanan untuk terus mengembangkan gagasan baru.
Aulia menegaskan, inovasi tidak semestinya berhenti sebagai materi perlombaan atau sekadar pencapaian penghargaan. Gagasan yang dihasilkan perlu diterapkan untuk menyelesaikan persoalan dan mempermudah pelayanan publik.
“Mudah-mudahan, melalui kerja keras seluruh pihak di Kabupaten Kukar, target tersebut dapat tercapai. Inovasi harus menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, mempercepat pekerjaan, dan mempermudah pelayanan, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar