DLHK Kukar Tunggu Hasil Uji PM2,5, Pencegahan Karhutla Tetap Berjalan

Admin
24 Okt 2026 14:14
3 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memproses hasil pengukuran konsentrasi partikel debu halus PM2,5 di tengah musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sambil menunggu hasilnya, DLHK memperkuat koordinasi lintas instansi dan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Yudiarta, menjelaskan alat pemantauan yang digunakan membutuhkan waktu 24 jam untuk menyerap partikel debu sebelum data dapat diolah dan dianalisis. Berbeda dengan perangkat yang menampilkan kondisi kualitas udara secara langsung, alat tersebut tidak menghasilkan data secara real time.

“Alat yang kami gunakan berbeda dengan alat pemantauan kualitas udara yang dapat menampilkan hasil secara real time. Alat kami harus ditempatkan selama 24 jam untuk menyerap partikel debu sebelum hasil pengukurannya dapat diketahui,” jelas Yudiarta, Sabtu (24/10/2026).

Alat pemantau tersebut telah dipasang sejak siang hari sebelumnya. Namun, karena proses pengukuran dan pengolahan data masih berlangsung, DLHK belum dapat memastikan konsentrasi PM2,5 berdasarkan hasil pemantauan tersebut.

Sembari menunggu hasilnya, DLHK berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menyikapi kondisi kualitas udara. Informasi pemantauan partikel debu juga disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui grup Tim Gerak Cepat Sampah/Kebersihan (TGSA).

DLHK telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan guna membahas langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi udara saat ini.

“Kami juga telah menyampaikan informasi kepada beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan. Kemudian, tadi pagi kami juga menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi ini,” ujar Yudiarta.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, DLHK turut membagikan masker di sejumlah titik. Masker tersebut merupakan bantuan perusahaan yang beroperasi di Kukar dan disalurkan melalui DLHK untuk dibagikan kepada warga.

DLHK juga telah mengimbau sejumlah perusahaan agar memperhatikan kondisi kualitas udara dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Langkah ini berjalan beriringan dengan upaya mencegah kebakaran yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.

Yudiarta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering selama musim kemarau meningkatkan risiko api merambat dan sulit dikendalikan sehingga dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

“Untuk membuka lahan, sebenarnya pembakaran dilarang untuk dilakukan. Apalagi dalam kondisi kemarau seperti sekarang, api berisiko sulit dikendalikan dan dapat merambat hingga menyebabkan kebakaran yang meluas,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat menggunakan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama agar kebakaran tidak meluas dan memperburuk kondisi lingkungan.

Adapun penindakan pidana terhadap pelaku pembakaran melibatkan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Sementara itu, DLHK menjalankan tugas di bidang lingkungan hidup berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DLHK Kukar berharap koordinasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan karhutla. Hasil pengukuran PM2,5 yang masih diproses nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk mengevaluasi kondisi kualitas udara di wilayah tersebut. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x