Dispar Kukar Verifikasi Pengajuan Stimulus bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Admin
26 Okt 2026 09:41
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memverifikasi usulan stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif serta pegiat seni dan budaya untuk menilai kelayakan penerima sebelum dukungan diberikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan besaran stimulus tidak ditetapkan dengan nominal yang sama bagi setiap kelompok. Nilainya disesuaikan dengan bentuk kegiatan atau festival yang diajukan serta kriteria yang berlaku.

“Untuk stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif dan pegiat seni budaya, programnya memang sudah ada. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dengan nominal yang sama untuk setiap kelompok. Besarannya masih bervariasi dan disesuaikan dengan bentuk kegiatan atau festival yang diselenggarakan,” ujarnya.

Awang menjelaskan, mekanisme stimulus tersebut berbeda dengan bantuan yang memberikan nominal tetap kepada setiap rukun tetangga (RT) atau kelompok masyarakat. Dukungan Dispar Kukar diarahkan pada kegiatan yang dinilai sesuai dengan program pengembangan pariwisata daerah.

Sejumlah kegiatan yang telah menerima stimulus di antaranya Pesta Laut, Erau Namang, dan Reggae Pesisir. Sementara itu, pengajuan bantuan oleh kelompok ekonomi kreatif tetap harus melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakannya.

Awang menyebut jumlah pelaku ekonomi kreatif di Kukar diperkirakan mencapai ribuan orang. Perkembangan sektor ini juga ditandai dengan bertambahnya jumlah subsektor ekonomi kreatif, dari sebelumnya 17 menjadi 21 subsektor.

“Perkembangan ini membuka peluang bagi beragam bidang usaha dan komunitas untuk tumbuh di Kukar,” ucapnya.

Salah satu bidang yang turut berkembang adalah modifikasi kendaraan, termasuk sepeda motor. Aktivitas tersebut terlihat dalam kegiatan Reggae Pesisir yang menghadirkan pameran motor modifikasi.

Menurut Awang, pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif membuka peluang bagi komunitas dan pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan yang dapat mendukung pariwisata daerah. Festival dan kegiatan kreatif juga berpotensi menarik minat masyarakat maupun wisatawan.

Melalui stimulus tersebut, Dispar Kukar berupaya mendukung kegiatan pelaku ekonomi kreatif serta pegiat seni dan budaya yang sejalan dengan pengembangan pariwisata daerah. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x