Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Menilai Pembangunan Sekolah di Daerah 3T Butuh Strategi Khusus

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat ditanya awak media. (Ist)

Memonesia.com – Melakukan pembangunan fasilitas sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak sama halnya melakukan pembangunan di wilayah perkotaan atau padat penduduk.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan perlu adanya langkah-langkah khusus yang perlu dilakukan pemerintah. Sehingga tidak bisa disamaratkan melalui proses standar normalnya.

“Kalau memenuhi standar normal, kita harus melihat jumlah siswa. Apakah tercukupi atau tidak untuk dibangun sekolah di situ. Ya tidak akan maju-maju jika begitu, kan,” ungkapnya.

Dijelaskan politikus PPP itu, daerah 3T tidak mungkin memakai rumus/standar normal. Biasanya, pembangunan sekolah daerah 3 T justru harus menggunakan sistem politik. Maksudnya, ada kepentingan bangsa yang lebih besar disitu.

“Pembangunan sekolah di daerah 3T benar-benar berdasarkan kebijakan kepentingan. Makanya, kadang bisa saja nanti ada sekolah di situ (daerah 3T), dengan siswanya di sana yang lebih kecil, karena memang bukan untuk itu,” jelasnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Rusman, sapaan akrab pria kelahiran 1969 itu, menuturkan bahwa terkadang daerah 3 T ada yang masuk di wilayah perbatasan. Keadaan seperti ini pun menjadi tantangan besar bagi pemerintah, jangan sampai anak-anak di Bumi Etam malah sekolah di Negara lain.

“Kalau daerah terluar seperti perbatasan itu kan bisa saja anak-anak kita malah sekolah di negara lain, karena disini nggak ada sekolah. Jangan sampai begitu, makanya pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini. Dan, menjadikan pembangunan sekolah di daerah 3 T sebagai kepentingan nasionalisme kita,” tegas Ketua Umum Pengprov PBI atau Persatuan Bowling Indonesia, Kaltim ini. (adv)