Rencana Lokasi Pengembangan Produksi Nanas di Desa Himba Masuk Lahan KBK

Salah satu lahan perkebunan nanas di Desa Himba Lestari, Kutim. (Ist)

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi yang akan digunakan oleh para petani untuk pengembangan budidaya buah nanas masuk ke dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar.

Pemkab Kutim melalui DTPHP berharap lahan tersebut tidak hanya digunakan untuk kehutanan dan perkebunan, tetapi juga disiapkan untuk tanaman pangan.

“Melihat potensi hasil pertanian, terutama buah nanas yang dihasilkan oleh para petani, cukup menjanjikan. Kami berharap hal tersebut menjadi pertimbangan oleh Pemprov Kaltim,” ujar Wahyudi Noor, Kepala Bidang Holtikultura.

Wahyudi menyebutkan bahwa ada tiga kelompok tani (Poktan) di wilayah tersebut yang sedang membudidayakan buah nanas, dan buahnya sudah banyak diminati oleh pasar. Pemkab Kutim berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para petani berupa pupuk, yang akan didistribusikan melalui anggaran perubahan.

“Pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan pupuk, tetapi juga alat mesin pertanian. Selain itu, kami juga telah menyiapkan beberapa program untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas buah nanas yang dibudidayakan oleh para petani,” ujarnya.

Wahyudi menegaskan bahwa para petani tidak akan merambah hutan, tetapi akan memanfaatkan lahan tersebut untuk budidaya buah nanas. “Seperti yang kita ketahui, lahan tersebut cenderung tidak produktif dan akan lebih bermanfaat jika digunakan oleh masyarakat untuk pertanian buah nanas,” tambahnya.