Maksimalkan PAD, David Rante Minta Pemkab Kutim Genjot Pajak dan Retribusi

KUTIM – Selain menyampaikan hasil Laporan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DRPD Kutim David Rante juga menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta pemerintah daerah bisa memaksimalkan sumber-sumber PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami juga meminta dinas terkait dalam hal ini, Bappeda dan Bapenda agar selalu berkoordinasi, perlunya dukungan regulasi yang mengatur terkait pajak dan retribusi agar di lakukan percepatan dalam pembahasanya,” ucap Politisi asal Partai Gerindra itu dalam gelaran Rapat Paripurna ke 8 tentang penyampaian laporan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kutim 2022, di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

Dihadapan Ketua DPRD Kutim H Joni, dirinya meminta, agar proses perbaikan infrastruktur bisa dipercepat dan harus memiliki target yang bisa di evaluasi setiap rentan waktu tertentu, dan di singkronkan dengan database yang ada dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Termasuk perlunya akslerasi perangkat daerah (PD) dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program dan realisasi, agar tidak mengalami penurunan yang berakibat fokus Perangkat Daerah (PD) beralih dari pelaksanaan program ke kegiatan yang tidak terlalu signifikan dan tidak sejalan dengan perencanaan yang ada,” bebernya dihadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta undangan lainya.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini juga meminta agar setiap PD melakukan perbaikan dokumen penunjang yang berkaitan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi khusus (DAK), karena akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran, meskipun, itu merupakan beban kerja PD, namun harus di atur dengan baik, untuk memaksimalkan relaisasi program sesuai perencanaan.