Terkendala Regulasi HGU, Petani Sawit di Busang Tidak Bisa Terima Dana Aspirasi DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim Yosep. (Ist)

KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau memiliki harapan besar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, terutama kepada para petani sawit. Namun, upaya tersebut tidak semudah yang diharapkannya. Bahkan, keinginannya untuk membantu petani sawit terpaksa harus ditunda.

Yosep Udau menjelaskan bahwa sampai saat ini dia belum dapat memberikan bantuan kepada petani sawit di Kecamatan Busang, baik berupa pupuk maupun peralatan pertanian lainnya. Meskipun dia memiliki anggaran dari pokok-pokok pikiran (pokir) untuk menjawab aspirasi masyarakat, niat baiknya sebagai anggota dewan selalu bertabrakan dengan regulasi yang ada.

Ia mengakui bahwa sebagian besar kebun sawit yang dimiliki oleh masyarakat di Kecamatan Busang Kutim berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Akibatnya, dana bantuan dan peralatan yang berasal dari APBD atau pemerintah tidak dapat mencakup wilayah tersebut.

“Kita tidak bisa memberikan bantuan karena masuk HGU perusahaan, bahkan di samping rumah warga itu HGU juga,” ungkap Yosep Udau dengan nada kecewa.

Meskipun demikian, Yosep tidak menyerah dalam membantu masyarakat. Meski terkendala oleh masalah HGU, dia tetap berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur dan memberikan perhatian pada berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian.

“Meskipun ada hambatan HGU, itu bukan menjadi penghalang bagi kami untuk membantu masyarakat. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diperhatikan, baik dalam hal infrastruktur jalan, bangunan, maupun bidang lainnya,” tegas Yosep.

Yosep juga menyebutkan bahwa beberapa bantuan pertanian masih dapat direalisasikan. Dia telah memberikan bantuan untuk permintaan masyarakat dalam bentuk pengerasan jalan, pembangunan rumah ibadah, dan hal-hal lain yang dianggap penting oleh masyarakat.

Namun, dia juga menegaskan bahwa upaya yang lebih besar dan komprehensif dalam membantu petani sawit di Kecamatan Busang harus melibatkan perusahaan-perusahaan yang memiliki HGU atas lahan tersebut. Yosep berencana untuk mengajukan pembahasan dan perundingan dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan tersebut, untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak.

Yosep Udau berharap agar kepedulian terhadap petani sawit dan masyarakat Kecamatan Busang Kutim terus diperhatikan oleh semua pihak yang memiliki wewenang. Dalam upayanya untuk melanjutkan bantuan bagi petani sawit, dia berharap dapat mengatasi kendala-kendala yang ada dan menciptakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan semangat yang teguh, Yosep Udau terus berjuang demi kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak petani sawit, dan berupaya mengatasi hambatan administratif yang menghalangi upaya kemanusiaan tersebut.