Korban Terkaman Buaya di Selambai Bertambah, Sinergi Pemerintah dengan Masyarakat Diperlukan

ilustrasi

BONTANG – Plang larangan berenang di perairan kampung Selambai, seakan tak berguna. Buktinya, 30 Desember 2020 lalu seorang bocah kembali menjadi korban terkaman buaya.

Meski kampung Selambai sudah dipasangi plang larangan berenang sekitar sembilan titik, namun tak membuat warga jerah. Khususnya anak-anak.

“Keinginan anak-anak untuk berenang saat air pasang memang tinggi,” kata Lurah Loktuan, M Takwin.

Antara 2019 hingga 2020 setidaknya terdapat empat kasus. Bahkan dua dari kasus itu korbannya meninggal dunia.

“Kami harap ada sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga anak-anaknya, sehingga tidak ada korban lagi,” tambahnya.

Baca Juga : Seekor Buaya Digebuki 15 Bocah, Satu Masuk Rumah Sakit

Sebelumnya, seekor buaya di Selambai kembali memangsa. 15 bocah yang tengah asyik berenang diserang. Satu dari mereka, Aa (12) menjadi korban.

Buaya ukuran 3 meter tersebut muncul di perairan RT 01 Loktuan. Atas kejadian ini, Aa segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius bagian paha kanan dan kaki kiri. (*)