Bakhtiar Wakkang
BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mendorong pemerintah agar nelayan mendapat perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagaraan.
“Hal bertujuan membangun kemitraan dengan kelompok nelayan.” kata anggota Kimisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, Kamis (22/10).
Menurutnya, Bontang yang dikenal kaya akan hasil laut harus sejalan dengan kesejahteraan nelayannya. Adanya proteksi ini, nelayan terbantu jaminan kecelakaan saat bekerja.
Kontribusi nelayan yang besar terhadap perekonomian Bontang harus dibarengi dengan proteksi dari pemerintah. Sehingga kata dia, perlu tmelindungi hak-hak nelayan.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan
Ading Tri Yangga mengatakan, profesi nelayan yang masuk dalam sektor informal rentan terhadap kecelakaan kerja.
“Sektor informal ini yang kesejahteraannya belum ada. Jadi jika ada resiko kecelakan atau bahkan kematian, tidak ada yang akan menanggung,” tuturnya.
Persyaratan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, diantaranya status pekerjaan yang tercantum di KTP. Yakni harus nelayan dengan nomor induk KTP valid serta usia tercatat di bawah 60 tahun.
Berdasarkan data, sekitar 3.000 nelayan di Bontang tidak tercantum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaa. (*)
Tidak ada komentar